Tuesday, May 21, 2013

Pernyataan Para Imam untuk Mengikuti As-Sunnah dan Meninggalkan Pendapat Mereka yang Bertentangan dengan As-Sunnah

•Al-Imam Abu Hanifah Rahimahullaahu

-“Bila suatu hadits telah shahih maka itu lah pendapatku.” (diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abidin dalam Al-Hasyiyah (I/63) dan Rasmul Mufti (I/4 dari kitab Majmu’ah Rasa’il Ibnu ‘Abidin)).

-“Tidak halal bagi seorang pun untuk mengambil ucapan kami selama dia belum mengetahui dari mana kami mengambil ucapan tersebut.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Bar dalam Al-Intiqa’ fi Fadha’il Ats-Tsalatsah Al-Aimah Al-Fuqaha’ (hal. 145), Ibnu Qayyim dalam I’lamul Muwaqqi’in (2/309), Ibnu ‘Abidin dalam hasyiyah beliau terhadap kitab Al-Bahr ar-Ra’iq (6/293) dan dalam Rasmul Mufti (hal. 29 dan 32), Asy-Sya’rany dalam Al-Mizan (1/55)).

-“Jika aku mengatakan suatu ucapan yang bertentangan dengan Kitabullah Ta’ala dan kabar dari Ar-Rasul Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam maka tinggalkan ucapanku tersebut.” (diriwayatkan oleh Al-Fulany dalam Al-Iqadh (hal. 50)).

•Al-Imam Malik bin Anas Rahimahullaahu

-“Aku adalah seorang manusia biasa, terkadang salah dan terkadang benar, maka perhatikanlah pendapatku. Setiap yang sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah maka ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah !” (diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Bar dalam Al-Jami’ (2/32), Ibnu Hazm dalam Ushul Ahkam (6/149), demikian pula Al-Fulany (hal. 72)).

-“Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam kecuali bisa diambil atau ditinggalkan ucapannya, kecuali Nabi Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam.” (dishahihkan oleh Ibnu Abdil Hady dalam Irsyadus Salik (227/1), Ibnu Abdil Bar dalam Al-Jami’ (2/91) dan Ibnu Hazm dalam Ushul Ahkam (6/145 dan 179), Taqiyuddin As-Subky dalam Al-Fatawa (1/148)).

•Al-Imam As-Syafi’i Rahimahullaahu

-“Tidak ada seorang pun melainkan pasti luput darinya satu Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka seringkali saya katakan suatu ucapan atau merumuskan suatu kaidah tetapi hal itu bertentangan dengan Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam, maka ucapan yang disabdakan Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam itulah pendapatku.” (diriwayatkan oleh Al-Hakim dengan sanad yang muttashil (bersambung) sampai kepada Imam Syafi’i. Sebagaimana dalam kitab Tarikh Dimasyqi karya Ibnu ‘Asakir (15/1/3), I’lamul Muwaqi’in (2/363-364), dan Al-Iqadh (hal. 200)).

-“Kaum muslimin bersepakat bahwa siapa saja yang jelas baginya Sunnah Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam maka tidak halal meninggalkannya hanya karena ucapan seseorang.” (diriwayatkan oleh Ibnu Qayyim (2/361) dan Al-Fulany (hal. 68)).

-“Bila kalian mendapati dalam kitabku suatu hal yang menyelisihi Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah dengan Sunnah Rasulullah dan tinggalkanlah ucapanku! (dalam riwayat lain disebutkan: “Maka ikutilah ia (Sunnah Rasulullah) dan jangan sekali-kali kalian berpaling kepada ucapan orang lain!”). (diriwayatkan oleh Al-Harawy dalam Dzammul Kalam (3/47/1), Al-Khatib dalam Al-Ihtijaj bis Syafi’i (218), Ibnu ‘Asakir (1519/1), An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (1/63), Ibnu Qayyim (2/361) dan Al-Fulany (hal. 100). Sedangkan riwayat lainnya dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (9/107) dan Ibnu Hibban dalam Shahih beliau (3/284- Al-Ahsan) dengan sana shahih).

-“Bila telah shahih suatu hadits maka itulah madzhabku.” (diriwayatkan oleh An-Nawawi dalam sumber yang sama, Asy-Sya’rani (1/57) beliau menisbatkannya kepada Al-Hakim dan Al-Baihaqi, demikian pula Al-Fulany (hal. 107)).

-“Engkau (ucapan ini ditujukan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah) lebih mengetahui hadits dan rawi-rawinya dibanding aku, maka bila ada hadits yang shahih beritahulah aku tentang keberadaannya, di Kufah atau Bashrah atau di Syam hingga aku akan berpendapat dengan hadits itu bilamana hadits tersebut shahih.”

-“Setiap permasalahan diman telah shahih padanya hadits dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menurut ulama pakar hadits namun bertentangan dengan ucapanku maka aku rujuk darinya di masa hidupku atau sepeninggalku nanti.” (diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dal Al-Hilay (9/107), Al-Harwy (1/47), Ibnu Qayyim dalam kitab I’lamul Muwaqi’in (2/363), dan Al-Fulany (hal. 140)).

-“Jikalau kalian melihatku mengungkapkan suatu pendapat sementara telah shahih hadits dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bertentangan dengannya maka ketahuilah bahwa pendapatku tidak berguna.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Adab Asy-Syafi’i (hal. 93), Abul Qasim As-Samarqandy dalam Al-Amaly sebagaimana tercantum dlam Al-Muntaqa’ milik Abu Hafsh Al-Muaddib (1/234), dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (9/107) serta Ibnu ‘Asakir (15/10/1) dengan sanad yang shahih).

-“Setiap apa yang aku ucapkan sementara ada hadits shahih dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bertentangan dengan ucapanku maka hadits Nabi tersebut lebih layak diikuti dan janganlah kalian taklid kepadaku.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim (hal.93), Abu Nu’aim, dan Ibnu ‘Asakir dengan sanad yang shahih).

-“Setiap hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam maka hal itu adalah pendapatku walaupun kalian belum mendengarnya dariku.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim (hal. 93-94)).

•Al-Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullaahu

-“Janganlah engkau taklid kepadaku, jangan pula kepada Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, atau Ats-Tsaury. Akan tetapi ambillah (agama itu) dari sumber dimana mereka mengambil.” (diriwayatkan oleh Al-Fulany (113), dan Ibnu Qayyim dalam Al-I’lam (2/302)).

-“Pendapat Al-Auza’i, begitu pula Malik, dan Abu Hanifah seluruhnya hanya pendapat dan sama nilainya di sisiku. Sedang hujjah itu terdapat pada atsar.” (diriwayatkan oleh Ibnu Abdil bar dalam Al-Jami’ (2/199)).

-“Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka dia berada di tepi jurang kehancuran.” (diriwayatkan oleh Ibnul Jauzy (hal. 182)).

----------
(sumber: Tuntunan Shalat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Terbitan Ash-Shaf Media. Bagian Mukadimah Cetakan Pertama)

No comments:

Post a Comment