Jika memiliki kelebihan, maka memberi hadiah kepada pemberi hutang [1]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata.
كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِنٌّ مِنْ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ
“Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu.orang itupun datang menagihnya.
فَقَالَ أَعْطُوهُ
Maka beliaupun berkata, “Berikan kepadanya”
فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلَّا سِنًّا فَوْقَهَا
kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya.
فَقَالَ أَعْطُوهُ
Nabi (pun) berkata : “Berikan kepadanya”
فَقَالَ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللَّهُ بِكَ
Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan setimpal”.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian”[HR al Bukhaariy]
Semoga bermanfaat.
(dari berbagi sumber)
Catatan Kaki
[1] Dan hadiah ini pun BUKAN SYARAT yang diajukan oleh pemberi hutang ketika menghutangkan; tapi ini hanyalah tanda terimakasih penghutang kepada pemberi hutang.
...Alhamdulillaah selesai...
link:
http://abuzuhriy.com/sedikit-nasehat-kepada-pemberi-hutang-dan-penghutang/
No comments:
Post a Comment