Friday, June 14, 2013

Mayoritas Kaum Muslimin Tidak Paham "Laa Ilaaha Illallåh"

Mayoritas kaum muslimin sekarang ini yang telah bersaksi Laa Ilaaha Illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) tidak memahami makna Laa Ilaaha Illallah dengan baik, bahkan barangkali mereka memahami maknanya dengan pemahaman yang terbalik sama sekali.
Saya (syaikh al-albani) akan memberikan suatu contoh untuk hal itu : Sebagian di antara mereka (Dia adalah Syaikh Muhammad Al-Hasyimi, salah seorang tokoh shufi dari thariqah Asy-Syadziliyyah di Suriah kira-kira 50 tahun yang lalu) menulis suatu risalah tentang makna Laa Ilaaha Illallah, dan menafsirkan dengan “Tidak ada Rabb (pencipta dan pengatur) kecuali Allah” !! Orang-orang musyrik pun memahami makna seperti itu, tetapi keimanan mereka terhadap makna tersebut tidaklah bermanfaat bagi mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka : ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi ?’ Tentu mereka akan menjawab : ‘Allah’. ”
[Luqman : 25].
Orang-orang musyrik itu beriman bahwa alam semesta ini memiliki Pencipta yang tidak ada sekutu bagi-Nya, tetapi mereka menjadikan tandingan-tandingan bersama Allah dan sekutu-sekutu dalam beribadah kepada-Nya. Mereka beriman bahwa Rabb (pengatur dan pencipta) adalah satu (esa), tetapi mereka meyakini bahwa sesembahan itu banyak. Oleh karena itu, Allah membantah keyakinan ini yang disebut dengan ibadah kepada selain Allah di samping beribadah kepada Allah melalui firman-Nya, yang artinya :
“Dan orang-orang yang mengambil perlindungan selain Allah (berkata) : ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’”.
[Az-Zumar : 3]
Kaum musyrikin dahulu mengetahui bahwa ucapan Laa Ilaaha Illallah mengharuskannya untuk berlepas diri dari peribadatan kepada selain Allah Azza wa Jalla. Adapun mayoritas kaum muslimin sekarang ini, menafsirkan kalimat thayyibah Laa Ilaaha Illallah ini dengan : “Tidak ada Rabb (pencipta dan pengatur) kecuali Allah”. Padahal apabila seorang muslim mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dan dia beribadah kepada selain Allah disamping beribadah kepada Allah, maka dia dan orang-orang musyrik adalah sama secara aqidah, meskipun secara lahiriah adalah Islam, karena dia mengucapkan lafazh Laa Ilaaha Illallah, sehingga dengan ungkapan ini dia adalah seorang muslim secara lafazh dan secara lahir.
Dan ini termasuk kewajiban kita semua sebagai da’i Islam untuk menda’wahkan tauhid dan menegakkan hujjah kepada orang-orang yang tidak mengetahui makna Laa Ilaaha Illallah dimana mereka terjerumus kepada apa-apa yang menyalahi Laa Ilaaha Illallah. Berbeda dengan orang-orang musyrik, karena dia enggan mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, sehingga dia bukanlah seorang muslim secara lahir maupun batin. Adapun mayoritas kaum muslimin sekarang ini, mereka orang-orang muslim, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Apabila mereka mengucapkan (Laa Ilaaha Illallah), maka kehormatan dan harta mereka terjaga dariku kecuali dengan haknya, dan perhitungan mereka atas Allah Subhanahu wa Ta’ala”.
[Hadits Shahih diriwayatkan oleh Al-Bukhari (25) dan pada tempat lainnya, dan Muslim (22), dan selainnya, dari hadits Ibnu Umar Radhiyallahu anhum]
Oleh karena itu, saya mengatakan suatu ucapan yang jarang terlontar dariku, yaitu : Sesungguhnya kenyataan mayoritas kaum muslimin sekarang ini adalah lebih buruk daripada keadaan orang Arab secara umum pada masa jahiliyah yang pertama, dari sisi kesalahpahaman terhadap makan kalimat tahyyibah ini, karena orang-orang musyrik Arab dahulu memahami makna Laa Ilaaha Illallah, tetapi mereka tidak mengimaninya. Sedangkan mayoritas kaum muslimin sekarang ini mereka mengatakan sesuatu yang tidak mereka yakini, mereka mengucapkan : ‘Laa Ilaaha Illallah’ tetapi mereka tidak mengimani -dengan sebenarnya- maknanya.
(Mereka menyembah kubur, menyembelih kurban untuk selain Allah, berdo’a kepada orang-orang yang telah mati, ini adalah kenyataan dan hakikat dari apa-apa yang diyakini oleh orang-orang syi’ah rafidhah, shufiyah, dan para pengikut thariqah lainnya. berhaji ke tempat pekuburan dan tempat kesyirikan dan thawaf di sekitarnya serta beristighatsah (meminta tolong) kepada orang-orang shalih dan bersumpah dengan (nama) orang-orang shalih adalah merupakan keyakinan-keyakinan yang mereka pegang dengan kuat).
Oleh karena itu, saya meyakini bahwa kewajiban pertama atas da’i kaum muslimin yang sebenarnya adalah agar mereka menyeru seputar kalimat tauhid ini dan menjelaskan maknanya secara ringkas. Kemudian dengan merinci konsekuensi-kosekuensi kalimat thayyibah ini dengan mengikhlaskan ibadah dan semua macamnya untuk Allah, karena ketika Allah Azza wa Jalla menceritakan perkataan kaum musyrikin, yang artinya :
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”
[Az-Zumar : 3]
Allah menjadikan setiap ibadah yang ditujukan bagi selain Allah sebagai kekufuran terhadap kalimat thayyibah Laa Ilaaha Illallah.
Oleh karena itu, pada hari ini saya berkata bahwa tidak ada faedahnya sama sekali upaya mengumpulkan dan menyatukan kaum muslimin dalam satu wadah, kemudian membiarkan mereka dalam kesesatan mereka tanpa memahami kalimat thayyibah ini, yang demikian ini tidak bermanfaat bagi mereka di dunia apalagi di akhirat !
Kami mengetahui sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya:
“Barangsiapa mati dan dia bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dengan ikhlas dari hatinya, maka Allah mengharamkan badannya dari Neraka” dalam riwayat lain : “Maka dia akan masuk Surga”.
[Hadits Shahih, diriwayatkan oleh Ahmad (5/236), Ibnu Hibban (4) dalam Zawa'id dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (3355)].
Maka mungkin saja orang yang mengucapkan kalimat thayyibah dengan ikhlas dijamin masuk Surga. meskipun setelah mengucapkannya menerima adzab terlebih dahulu. Orang yang meyakini keyakinan yang benar terhadap kalimat thayyibah ini, maka mungkin saja dia diadzab berdasarkan perbuatan maksiat dan dosa yang dilakukannya, tetapi pada akhirnya tempat kembalinya adalah Surga.
Dan sebaliknya barangsiapa mengucapkan kalimat tauhid ini dengan lisannya, sehingga iman belum masuk kedalam hatinya, maka hal itu tidak memberinya manfaat apapun di akhirat, meskipun kadang-kadang memberinya manfaat di dunia berupa kesalamatan dari diperangi dan dibunuh, apabila dia hidup di bawah naungan orang-orang muslim yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Adapun di akhirat, maka tidaklah memberinya manfaat sedikitpun kecuali apabila :
Dia mengucapkan dan memahami maknanya.
Dia meyakini makna tersebut, karena pemahaman semata tidaklah cukup kecuali harus dibarengi keimanan terhadap apa yang dipahaminya.
Saya menduga bahwa kebanyakan manusia lalai dari masalah ini ! Yaitu mereka menduga bahwa pemahaman tidak harus diiringi dengan keimanan. Padahal sebenarnya masing-masing dari dua hal tersebut (yaitu pemahaman dan keimanan) harus beriringan satu sama lainnya sehingga dia menjadi seorang mukmin. Hal itu karena kebanyakan ahli kitab dari kalangan Yahudi dan Nashrani mengetahui bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang rasul yang benar dalam pengakuannya sebagai seorang rasul dan nabi, tetapi pengetahuan mereka tersebut yang Allah Azza wa Jalla telah mepersaksikannya dalam firman-Nya, yang artinya:
“Mereka (ahlul kitab dari kalangan Yahudi dan Nashara) mengenalnya (Muhammad) seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri ….”
[Al-Baqarah : 146 & Al-An'am : 20]
Walaupun begitu, pengetahuan itu tidak bermanfaat bagi mereka sedikitpun ! Mengapa ? Karena mereka tidak membenarkan apa-apa yang diakui oleh beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berupa nubuwah (kenabian) dan risalah (kerasulan). Oleh karena itu keimanan harus didahului dengan ma’rifah (pengetahuan). Dan tidaklah cukup pengetahuan semata-mata, tanpa diiringi dengan keimanan dan ketundukan, karena Al-Maula Jalla Wa’ ala berfirman dalam Al-Qur’an, yang artinya :
“Maka ketahuilah bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah dan mohon ampunlah atas dosa mu …….”
[Muhammad : 19]
Berdasarkan hal itu, apabila seorang muslim mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan lisannya, maka dia harus menyertakannya dengan pengetahuan terhadap kalimat thayyibah tersebut secara ringkas kemudian secara rinci. Sehingga apabila dia mengetahui, membenarkan dan beriman, maka dia layak untuk mendapatkan keutamaan-keutamaan sebagaimana yang dimaksud dalam hadits-hadits yang telah saya sebutkan tadi, diantaranya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai isyarat secara rinci, yang artinya :
“Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka bermanfaat baginya meskipun satu hari dari masanya”.
[Hadits Shahih. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (1932) dan beliau menyandarkan kepada Sa'id Al-A'rabi dalam Mu'jamnya, dan Abu Nu'aim dalam Al-Hidayah (5/46) dan Thabrani dalam Mu'jam Al-Ausath (6533), dan daia dari Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu]
Yaitu : Kalimat thayyibah ini -setelah mengetahui maknanya- akan menjadi penyelamat baginya dari kekekalan di Neraka. Hal ini saya ulang-ulang agar tertancap kokoh di benak kita.
Bisa jadi, dari tidak melakukan konsekuensi-konsekuensi kalimat thayyibah ini berupa penyempurnaan dangan amal shalih dan meninggalkan segala maksiat, akan tetapi dia selamat dari syirik besar dan dia telah menunaikan apa-apa yang dituntut dan diharuskan oleh syarat-syarat iman berupa amal-amal hati -dan amal-amal zhahir/lahir, menurut ijtihad sebagian ahli ilmu, dalam hal ini terdapat perincian yang bukan disini tempat untuk membahasnya- (Ini adalah aqidah Salafus Shalih, dan ini merupakan batas pemisah kita dengan khawarij dan murji’ah).
Dan dia berada dibawah kehendak Allah, bisa jadi dia masuk ke Neraka terlebih dahulu sebagai balasan dari kemaksiatan-kemaksiatan yang dia lakukan atau kewajiban-kewajiban yang ia lalaikan, kemudian kalimat thayyibah ini menyelamtkan dia atau Allah memaafkannya dengan karunia dan kemuliaan-Nya. Inilah makna sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):
“Barangsiapa mengucapkan Laa Ilaaha Illallah, maka ucapannya ini akan memberi manfaat baginya meskipun satu hari dari masanya.”
[Hadits Shahih. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah (1932) dan beliau menyandarkan kepada Sa'id Al-A'rabi dalam Mu'jamnya, dan Abu Nu'aim dalam Al-Hidayah (5/46) dan Thabrani dalam Mu'jam Al-Ausath (6533), dan daia dari Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu]
Adapun orang yang mengucapkan dengan lisannya tetapi tidak memahami maknanya, atau memahami maknanya tetapi tidak mengimani makna tersebut, maka ucapan Laa Ilaaha Illaallah-nya tidak memberinya manfaat di akhirat, meskipun di dunia ucapan tersebut masih bermanfaat apabila ia hidup di bawah naungan hukum Islam.
Oleh karena itu, harus ada upaya untuk memfokuskan da’wah tauhid kepada semua lapisan masyarakat atau kelompok Islam yang sedang berusaha secara hakiki dan bersungguh-sungguh untuk mencapai apa yang diserukan oleh seluruh atau kebanyakan kelompok-kelompok Islam, yaitu merealisasikan masyarakat yang Islami dan mendirikan negara Islam yang menegakkan hukum Islam di seluruh pelosok bumi manapun yang tidak berhukum dengan hukum yang Allah turunkan.
Kelompok-kelompok tersebut tidak mungkin merealisasikan tujuan yang telah mereka sepakati dan mereka usahakan dengan sungguh-sungguh, kecuali memulainya dengan apa-apa yang telah dimulai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, agar tujuan tersebut bisa menjadi kenyataan.
Oleh Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

[Disalin dari buku At-Tauhid Awwalan Ya Du'atal Islam, edisi Indonesia TAUHID, Prioritas Pertama dan Utama, oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hal 16-26, terbitan Darul Haq, penerjemah Fariq Gasim Anuz, http://www.almanhaj.or.id/content/153/slash/0]

-----

Thursday, June 13, 2013

ANDA SEORANG MUSLIM...??? INILAH PRINSIP HIDUP ANDA !!!


Disaat semua orang bingung, dengan model bagaimanakah saya hidup…
Ketika semua orang linglung, dengan prinsip hidup bagaimanakah saya pakai…
Islam dengan segala kesempurnaannya telah lama menghadirkan prinsip hidup seorang muslim yang begitu sempurna…dengan semua makna kesempurnaan…Allahu Akbar!!!
بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

1. PILIH YANG PALING MUDAH SELAMA BUKAN DOSA DAN YANG PALING MUDAH PASTI DARI ISLAM

عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهَا قَالَتْ مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلاَّ أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا فَإِنْ كَانَ إِثْمًا كَانَ أَبْعَدَ النَّاسِ مِنْهُ
Artinya: “’Aisyah radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bercerita: “Tidaklah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dipilihkan antar dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya, selama itu bukan dosa, jika itu dosa, maka beliau manusia yang paling jauh dari dosa.” HR. Bukhari dan Muslim.
{يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ} [البقرة: 185]
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” QS. Al Baqarah: 185.
{مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ } [المائدة: 6]
Artinya: “Allah tidak hendak menyulitkan kamu.” QS. Al Maidah: 6.
- Contoh dari permasalahan akidah: Menyembah hanya Allah semata lebih mudah daripada menyembah banyak sembahan
- Contoh dari permasalahan ibadah: Beribadah sesuai dengan hanya mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih mudah dibandingkan beribadah dengan mencontoh banyak orang yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Contoh dari permasalahan mu’malah: Berdagang yang jujur lebih mudah daripada tidak jujur dan menutup-nutupi keburukan barang atau lainnya.
- Contoh dalam tingkah laku: Berkata yang benar meskipun pahit lebih baik daripada menutupi terus-menerus di dalam kebatilan.
Silahkan cari contoh yang lain…

2. JANGAN PERNAH MELAKUKAN KESALAHAN YANG SAMA DUA KALI

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Seorang Mukmin tidak terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.” HR. Bukhari dan Muslim.
- Contoh permasalahan akidah: jika sudah tahu bahwa selain Allah Ta’ala tidak pernah bisa mendengar permohonan kita, maka jangan pernah meminta/memohon kecuali kepada Allah
- Contoh permasalahan ibadah: jika gara-gara begadang maka ketinggalan shalat shubuh, maka jangan pernah begadang.
- Contoh permasalahan mu’amalah: Jika pernah diberi amanah memegang uang tidak amanah, maka jangan pernah menerima amanah itu.
- Jika pernah berhutang dan malas bayar padahal sudah mampu, maka jangan pernah berhutang
- Contoh permasalahan tingkah laku: jika orangtua sekarang tidak bisa baca Al Quran dan tidak banyak ilmu agama karena malas belajar agama, maka jangan tularkan itu kepada keturunannya.
Silahkan cari contoh yang lain.

3. MERASA SANGAT RUGI JIKA KETINGGALAN KESEMPATAN UNTUK BERIBADAH

عن نَافِعٌ قَالَ قِيلَ لاِبْنِ عُمَرَ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً فَلَهُ قِيرَاطٌ مِنَ الأَجْرِ ». فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ أَكْثَرَ عَلَيْنَا أَبُو هُرَيْرَةَ. فَبَعَثَ إِلَى عَائِشَةَ فَسَأَلَهَا فَصَدَّقَتْ أَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ لَقَدْ فَرَّطْنَا فِى قَرَارِيطَ كَثِيرَةٍ.
Artinya: “Nafi’ rahimaullah berkata: “Dikatakan kepada Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku Mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang telah mengikuti jenazah maka baginya satu qirath (gunung) pahala.” Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyebutkan terlalu banyak untuk kita”, lalu beliau pergi menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha dan bertanya (tentang hadits) dan ternyata ‘Aisyah membenarkan Abu Hurairah, maka Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Sungguh, kita telah melalaikan bergunung-gunung pahala yang sangat banyak.” HR. Muslim.
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah:
وفيه دلالة على فضيلة بن عمر من حرصه على العلم وتاسفه على ما فاته من العمل الصالح
Artinya: “Di dalam hadits ini menunjukkan keistimewaan Ibnu Umar radhiyiallahu ‘anhuma dari keinginan kuat atas ilmu dan perasaan merasa rugi atas apa yang tertinggal darinya berupa amal shalih.” Lihat kitab Fath Al Bary.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ - وَهَذَا حَدِيثُ قُتَيْبَةَ أَنَّ فُقَرَاءَ الْمُهَاجِرِينَ أَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَى وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ. فَقَالَ « وَمَا ذَاكَ ». قَالُوا يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ وَلاَ نَتَصَدَّقُ وَيُعْتِقُونَ وَلاَ نُعْتِقُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَفَلاَ أُعَلِّمُكُمْ شَيْئًا تُدْرِكُونَ بِهِ مَنْ سَبَقَكُمْ وَتَسْبِقُونَ بِهِ مَنْ بَعْدَكُمْ وَلاَ يَكُونُ أَحَدٌ أَفْضَلَ مِنْكُمْ إِلاَّ مَنْ صَنَعَ مِثْلَ مَا صَنَعْتُمْ ». قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « تُسَبِّحُونَ وَتُكَبِّرُونَ وَتَحْمَدُونَ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ مَرَّةً ». قَالَ أَبُو صَالِحٍ فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatakan bahwa kaum miskin dari kaum fakir Muhajirin mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka mengadu: “Orang-orang kaya mendapatkan derajat yang tinggi dan nikmat yang abadi”, lalu Rasulullah bertanya: “Kenapa demikian?”, orang-orang fakir berkata: “Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana mereka berpuasa, mereka bersedekah tapi kami tidak bersedekah, mereka memerdekakan dan kami tidak memerdekakan”, maka rasulullah berkata: “Maukah kalian aku ajarkan sesuatu yang kalian dengan akan menyamai orang sebelum kalian dan mendahului orang setelah kalian dan tidak ada seorangpun yang lebih utama daripada kalian kecuali seorang yang berbuat seperti apa yang kalian perbuat.” Mereka berkata: “Tentu mau, wahai Rasulullah”, lalu beliau bersabda: “Kalian ucapkan subhanallah, alhamdulillah dan allahu akbar setiap akhir shalat sebanyak 33, 33, 33 kali”, Abu Shalih berkata: “Maka kaum muhajirin kembali lagi kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam, mereka berkata: “Kawan-kawan kami dari orang yang banyak harta mendengar (bacaan kami) maka mereka berbuat seperti apa yang kami kerjakan”, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itulah kelebihan Allah yang Dia berikan kepada siapa yang dikehendakinya.” HR. Bukhari dan Muslim.
LIHAT BAGAIMANA ORANG-ORANG FAKIR DARI KAUM MUHAJIRIN MERASA RUGI KETIKA TIDAK MAMPU UNTUK BERSEDEKAH SEBAGAIMANA ORANG-ORANG KAYA.
Contoh:
-         Merasa rugi jika ketinggalan shalat berjamaah karena di dalamnya; ketinggalan pahala pergi ke masjid yaitu satu langkah diganjar pahala, satu langkah dihapuskan dosa, satu langkah diangkat derajat, ketinggalan pahala menjawab adzan yaitu mendapatkan syafaat rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketinggalan pahala shalat qabliyyah yaitu mendapat sebuah rumah di dalam surga, ketinggalan kesempatan berdoa antar adzan dan iqamah yang tidak ada penghalang antaranya dengan Allah Ta’ala, ketinggalan pahala menunggu shalat yaitu didoakan oleh para malaikat, ketinggalan pahala shalat berjamaah yaitu 27 derajat dibandingkan shalat sendirian, ketinggalan pahala mendapatkan takbiratul ihram imam yaitu terlepas dari dua sifat, sifat kemunafikan dan sifat siksa neraka.
Contoh lain…silahkan cari sendiri…

4. LAKUKAN SEGALA AKTIFITAS HIDUP DUNIA TUJUANNYA ADALAH MASUK SURGA JAUH DARI API NERAKA

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَأَصْبَحْتُ يَوْماً قَرِيباً مِنْهُ وَنَحْنُ نَسِيرُ فَقُلْتُ يَا نَبِىَّ اللَّهِ أَخْبِرْنِى بِعَمَلٍ يُدْخِلُنِى الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِى مِنَ النَّارِ . قَالَ « لَقَدْ سَأَلْتَ عَنْ عَظِيمٍ وَإِنَّهُ لَيَسِيرٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ تَعْبُدُ اللَّهَ وَلاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ وَتَحُجُّ الْبَيْتَ - ثُمَّ قَالَ - أَلاَ أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ الصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ ». ثُمَّ قَرَأَ قَوْلَهُ تَعَالَى (تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ) حَتَّى بَلَغَ (يَعْمَلُونَ) ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِرَأْسِ الأَمْرِ وَعَمُودِهِ وَذِرْوَةِ سَنَامِهِ ». فَقُلْتُ بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « رَأْسُ الأَمْرِ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ - ثُمَّ قَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكَ بِمِلاَكِ ذَلِكَ كُلِّهِ ». فَقُلْتُ لَهُ بَلَى يَا نَبِىَّ اللَّهِ.
فَأَخَذَ بِلِسَانِهِ فَقَالَ « كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا ». فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّا لَمُؤَاخَذُونَ بِمَا نَتَكَلَّمُ بِهِ فَقَالَ « ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ عَلَى وُجُوهِهِمْ فِى النَّارِ - أَوْ قَالَ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ - إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ».
Artinya: “Mu’adz bin Jabal pernah berkata: “Aku pernah bersama nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam sebuah perjalanan, suatu pagi aku dekat dengan beliau ketika itu kita lagi dalam perjalanan, lalu aku bertanya: “Wahai Nabi Allah, beritahukanlah kepadaku akan sebuah amalan yang akan memasukkanku ke dalam surga da menjauhkanku dari neraka.” Beliau menjawab: “Sungguh kamu telah bertanya tentang yang agung dan sesungguhnya hal itu sangat mudah bagi siapa yang dimudahkan Allah atasnya, yaitu kamu beribadahlah kepada Allah tidak menyekutukannya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan haji, kemudian beliau berkata: “Maukah aku tujukan kepada pintu-pintu kebaikan?, puasa adalah benteng, sedekah akan menghapuskan dosa, dan shalat seseorang pada malam hari…”. HR. Ahmad.
عن رَبِيعَةُ بْنُ كَعْبٍ الأَسْلَمِىُّ قَالَ كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِى « سَلْ ». فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِى الْجَنَّةِ. قَالَ « أَوَغَيْرَ ذَلِكَ ». قُلْتُ هُوَ ذَاكَ. قَالَ « فَأَعِنِّى عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ ».
Artinya: “Rabi’ah binKa’ab Al Asalamy radhiyallahu ‘anhu berkata: “Aku pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku datang membawa wudhu dan hajat, lalu beliau berkata: “Mintalah”, maka akupun berkata: “Aku memohon kepadamu agar bisa bersamamu di dalam surga”, beliau bertanya: “Adakah yang lain?”, aku berkata: “Itu saja”, beliau bersabda: “Maka tolonglah aku atas dirimu dengan banyak sujud”. HR. Muslim.
LIHATLAH…BAGAIMANA PERMINTAAN MUADZ DAN RABI’AH radhiyallahu 'anhuma YANG MENUNJUKKAN BAHWA ORIENTASI MEREKA ADALAH MASUK SURGA JAUH DARI API NERAKA.  

5. MENINGGALKAN SESUATU YANG TIDAK BERMANFAAT, TERUTAMA TIDAK MANFAAT DI KEHIDUPAN AKHIRAT.

عنْ عَلِىِّ بْنِ حُسَيْنٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ ».
Artinya: “Ali bin Husain radhiyallahua ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya termasuk kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya.” HR. Tirmidzi.
Contoh:
-         Jika berkata-kata mendatangkan dosa, maka lebih baik diam
-         Jika keluar rumah mendatangkan dosa, maka lebih baik diam di dalam rumah kecuali harus keluar rumah maka harus jaga pandangan dan seluruh anggota tubuh shingga tidak mendatangkan dosa. Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Kamis, 25 Jumadal Akhirah 1433H di Banjarmasin.
-------

Wednesday, June 5, 2013

Sedikit Nasehat kepada Pemberi Hutang dan Penghutang (bag 2)

Jika memiliki kelebihan, maka memberi hadiah kepada pemberi hutang [1]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata.
كَانَ لِرَجُلٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سِنٌّ مِنْ الْإِبِلِ فَجَاءَهُ يَتَقَاضَاهُ

“Nabi mempunyai hutang kepada seseorang, (yaitu) seekor unta dengan usia tertentu.orang itupun datang menagihnya.
فَقَالَ أَعْطُوهُ

Maka beliaupun berkata, “Berikan kepadanya”
فَطَلَبُوا سِنَّهُ فَلَمْ يَجِدُوا لَهُ إِلَّا سِنًّا فَوْقَهَا

kemudian mereka mencari yang seusia dengan untanya, akan tetapi mereka tidak menemukan kecuali yang lebih berumur dari untanya.
فَقَالَ أَعْطُوهُ

Nabi (pun) berkata : “Berikan kepadanya”
فَقَالَ أَوْفَيْتَنِي أَوْفَى اللَّهُ بِكَ

Dia pun menjawab, “Engkau telah menunaikannya dengan lebih. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas dengan setimpal”.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik dalam pengembalian”[HR al Bukhaariy]
Semoga bermanfaat.
(dari berbagi sumber)
Catatan Kaki
[1] Dan hadiah ini pun BUKAN SYARAT yang diajukan oleh pemberi hutang ketika menghutangkan; tapi ini hanyalah tanda terimakasih penghutang kepada pemberi hutang.
...Alhamdulillaah selesai...
link:
http://abuzuhriy.com/sedikit-nasehat-kepada-pemberi-hutang-dan-penghutang/

Sedikit Nasehat kepada Pemberi Hutang dan Penghutang (bag 1)

Pertama-tama…
Hendaknya keduanya menuliskannya (dan amanah dalam penulisannya dan penjagaannya), dan hendaknya pula keduanya mendatangkan saksi-saksi, yang mana saksi-saksi tersebut hendaknya saksi-saksi yang adil lagi amanah.
Berkata Imaam ibnu Katsiir dalam menafsirkan al Baqarah 282: “Jika mereka bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis, agar lebih terjaga jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi…”
>> Pemberi hutang <<
Tidak meniatkan pencarian untung dalam pemberian hutang.
Sebagaimana kaidah yang DISEPAKATI ULAMA:
كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبَا

“Setiap piutang yang mendatangkan keuntungan, maka itu adalah riba.” (asy Syarh Al Mumthi’, 8/63; kutip dari muslim.or.id)
>> Penghutang <<
Tidak meniatkan PENCURIAN dalam hutangnya (berhutang dengan niat tidak mengembalikan utangnya)
Rasuulullaah bersabda:
أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا

“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.”(HR. Ibnu Majah; Hasan Shahiih)
Tidak boleh pula ia berhutang dengan jumlah yang TIDAK MUNGKIN ia mampu bayarkan, atau berhutang untuk menutupi hutang yang tidak terbayar, berhutang dengan niat meminta (karena ia malu mengatakan “minta”, maka ia menggunakan kata “hutang”; atau karena jika meminta tidak diberi, maka digunakan istilah hutang agar mau memberi), apalagi meniatkan hutang dalam perkara yang tidak dibutuhkan, apalagi hanya untuk sekedar bersenang-senang!!!
[Penjelasan diatas diambil dari penjelasan ustadz armen dalam artikelnya: "Adab berhutang", dengan tambahan penjelasan dari ustadz irwandi tarmidzi]
Bahkan sangat diharamkan apabila niat hutang tersebut untuk membangkrutkan pihak yang dihutangi
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ

“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.”(HR Bukhaariy dan selainnya)
>> Pemberi hutang <<
Bersikap baik dalam menagih hutangnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ طَلَبَ حَقًّا فَلْيَطْلُبْهُ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

“Siapa saja yang ingin meminta haknya, hendaklah dia meminta dengan cara yang baik baik pada orang yang mau menunaikan ataupun enggan menunaikannya.”(HR. Ibnu Majah, shahiih)
Beliau juga bersabda,
خُذْ حَقَّكَ فِى عَفَافٍ وَافٍ أَوْ غَيْرِ وَافٍ

“Ambillah hakmu dengan cara yang baik pada orang yang mau menunaikannya ataupun enggan menunaikannya.”(HR. Ibnu Maajah, shahiih)
Bahkan beliau mendoakan:
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى

“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).”(HR. Bukhaariy)
Tidak memberi denda dalam keterlambatan utang.
Jika ia khawatir penghutang tidak membayar hutangnya, maka ia boleh mensyaratkan adanya BARANG GADAIAN; yang mana jika hutang tidak dapat dilunasi penghutang, maka ia berhak untuk menjual barang gadaian tersebut (dan mengambil hasil penjualannya SEBATAS JUMLAH UTANG dari pihak penghutang).
Boleh memberi sanksi lain, selain denda (baik itu ucapan yang pedas, atau bahkan memenjarakannya) kepada penghutang yang tidak disiplin dalam membayar hutang.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata. : “Seseorang menagih hutang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sampai dia mengucapkan kata-kata pedas. Maka para shahabat hendak memukulnya, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam berkata,
دَعُوهُ فَإِنَّ لِصَاحِبِ الْحَقِّ مَقَالًا

“Biarkan dia. Sesungguhnya si pemilik harta memiliki hak untuk berucap…”(HR BUkhaariy)
Rasuulullaah bersabda:
لي الواجد يحل عقوبته وعرضه

“Menunda pembayaran bagi yang mampu membayar, (ia) halal untuk dihukum (diberi sanksi) dan (juga) keehormatannya”.(Shahiih; HR ibnu Maajah)
Memberi kelapangan terhadap penghutang (yang sudah berusaha membayar, tapi kesusahan dalam membayar)
Allaah berfirman:
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan jika (orang berutang) itu dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”[al-Baqarah 2:280]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَنْظَرَ مُعْسِرًا ، فَلَـهُ بِكُـّلِ يَوْمٍ صَدَقَـةٌ قَبْـلَ أَنْ يَـحِلَّ الدَّيْنُ ، فَإِذَا حَلَّ الدَّيْنُ ، فَـأَنْظَرَهُ بَعْدَ ذٰلِكَ ، فَلَهُ بِكُـّلِ يَـوْمٍ مِثْـلِهِ صَدَقَـةٌ.

Barangsiapa memberi tempo waktu kepada orang yang berutang yang mengalami kesulitan membayar utang, maka ia mendapatkan (pahala) sedekah pada setiap hari sebelum tiba waktu pembayaran. Jika waktu pembayaran telah tiba kemudian ia memberi tempo lagi setelah itu kepadanya, maka ia mendapat sedekah pada setiap hari semisalnya.[Shahiih; HR al Haakim, dan selainnya]
Jika orang yang berutang tidak mungkin untuk membayar dan kita telah melihat keadaan keluarga dan usahanya sulit, maka yang terbaik adalah membebaskan utangnya.
(Penjelasan ustadz Yazid dalam: “Ruh Seorang Mukmin Terkatung-Katung (Tertahan) Pada Hutangnya Hingga Dilunasi”)
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ : تَجَاوَزُوْا عَنْهُ لَعَلَّ اللهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا فَتَجَاوَزَ اللهُ عَنْهُ.

“Dahulu ada seorang pedagang yang suka memberikan pinjaman kepada manusia. Jika ia melihat orang kesulitan membayar utangnya, maka ia berkata kepada para anak buahnya, ‘Maafkanlah darinya (bebaskanlah dari utangnya) mudah-mudahan Allâh memaafkan kita.’ Maka Allâh pun memaafkannya.”[HR Bukhaariy]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ

“Barangsiapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘azza wa jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi hutang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.”(HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shohih)
>> Penghutang <<
TIDAK MEMANFAATKAN kebaikan dan kelapangan orang lain.
Sehingga ia pun tidak berusaha menunaikan hutangnya, sembari (membawakan dalil diatas) kepada pemberi hutang, sehingga ia bersantai-santai dengan hutangnya tersebut, dan berusaha membayarnya pada waktunya (molor sampai berbulan-bulan)
Atau mungkin dengan harapan agar orang-orang membebaskan hutangnya! Tidakkah ia khawatir ia digolongkan sebagai pencuri?! (karena berhutang dengan mengharapkan nantinya akan dibebaskan hutangnya?!)
Hendaknya BERUSAHA membayar hutangnya, dan membayarnya tepat pada waktu yang telah disepakati dan bersikap baik ketika ditagih hutangnya
Rasuulullaah bersabda:
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

“Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang.”(HR. Bukhaariy)
Rasuulullaah bersabda:
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ

“Sesungguhnya (pertolongan) Allaah senantiasa bersama orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.”(HR. Ibnu Maajah; shahiih)
Beliau juga bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ

Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkannya untuk melunasi hutang tersebut. (HR Ibnu Maajah dan an Nasaa-iy; Shahiih)
TIDAK MENUNDA-NUNDA pelunasannya
Rasuulullaah bersabda:
مَطْلُ الْـغَنِيِّ ظُلْمٌ

Menunda-nunda (pembayaran utang) dari orang yang mampu adalah kezhaliman(HR Abu Dawud, shahiih)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.”(HR. Tirmidzi; shahiih)
Bahkan hal ini berlaku pada ORANG YANG MATI SYAHID, sebagaimana sabda beliau:
يُغْفَرُ لِلشَّهِيْدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

Orang yang mati syahid diampuni seluruh dosanya, kecuali utang(HR Muslim)
Beliau bahkan bersabda:
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.”(HR. Ibnu Maajah; shahiih)
...in syaa Allaah bersambung...

Saturday, June 1, 2013

Mengikuti Islam yang Murni

www.rumaysho.com
----------------

Satu-satunya Islam yang hakiki adalah Islam yang mengikuti Al Qur’an dan Hadits berdasarkan pemahaman para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Inilah pemahaman Islam yang masih murni yang mesti diikuti.Dalil untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan hadits disebutkan dalam Muwatho’ Imam Malik,
إني قد تركت فيكم ما إن اعتصمتم به فلن تضلوا أبدا كتاب الله وسنة نبيه الحديث

“Aku telah tinggalkan bagi kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat selamanya jika berpegang teguh dengan keduanya yaitu: Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Al Hakim, sanadnyashahih kata Al Hakim).
Islam yang hakiki bukan hanya berpegang pada Al Qur’an dan Hadits, namun juga mesti ditambah dengan mengikuti para sahabat dalam beragama. Karena para sahabatlah yang mengetahui bagaimana wahyu itu turun. Dan mereka yang lebih tahu maksud Nabi daripada umat sesudahnya. Oleh karenanya mereka dipuji dalam ayat,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At Taubah: 100)
Dalam ayat lain, Allah Ta’ala memuji keimanan para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam firman-Nya,
فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا

“Dan jika mereka beriman seperti keimanan kalian, maka sungguh mereka telah mendapatkan petunjuk (ke jalan yang benar).” (QS. Al Baqarah: 137)
Yang mengikuti para sahabat dalam beragama, itulah yang selamat (firqotun najiyah). Sebagaimana disebutkan dalam hadits perpecahan umat. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَإِنَّ بَنِى إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِى عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِى النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِى

“Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan. Sedangkan umatku terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya, “Siapa golongan yang selamat itu wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Yaitu yang mengikuti pemahamanku dan pemahaman sahabatku.” (HR. Tirmidzi no. 2641. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Jadi, yang mengikuti pemahaman para sahabat, itulah yang selamat.Mengapa kita mesti mengambil pemahaman salaf atau sahabat dalam beragama? Karena kalau memakai pikiran masing-masing dalam memahami Al Qur’an dan Hadits, maka tafsirannya bisa macam-macam, bahkan bisa rusak. Sehingga tidak cukup kita mengamalkan Al Qur’an dan Hadits saja, namun juga ditambah harus mengikuti pemahaman para sahabat.
look at:
http://www.rumaysho.com/belajar-islam/jalan-kebenaran/4339-mengikuti-islam-yang-murni.html